UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer

UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Para honorer menunggu PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

e. pengembangan talenta dan karier;

f. pengembangan kompetensi;

g. pemberian penghargaan dan pengakuan; dan

h. pemberhentian.

Kedua, PP Pengadaan Pegawai ASN.

Pasal 38 UU Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan, "Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan Pegawai ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah". (sam/jpnn)

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, inilah PP yang ditunggu honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News