UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia

UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Itulah kewajiban sekaligus panggilan tugas sejarah yang dibebankan kepada generasi Indonesia terkini.

NKRI dan kebhinekaan harus bebas dari ancaman, termasuk ancaman teroris yang ingin mengubah dasar negara Pancasila. (adv/jpnn)


Kebinekaan NKRI serta Pancasila mulai dirongrong oleh para teroris yang membawa ideologi lain.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News