UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia
Senin, 18 Juni 2018 – 16:57 WIB
Itulah kewajiban sekaligus panggilan tugas sejarah yang dibebankan kepada generasi Indonesia terkini.
NKRI dan kebhinekaan harus bebas dari ancaman, termasuk ancaman teroris yang ingin mengubah dasar negara Pancasila. (adv/jpnn)
Kebinekaan NKRI serta Pancasila mulai dirongrong oleh para teroris yang membawa ideologi lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju