UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia
Senin, 18 Juni 2018 – 16:57 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Itulah kewajiban sekaligus panggilan tugas sejarah yang dibebankan kepada generasi Indonesia terkini.
NKRI dan kebhinekaan harus bebas dari ancaman, termasuk ancaman teroris yang ingin mengubah dasar negara Pancasila. (adv/jpnn)
Kebinekaan NKRI serta Pancasila mulai dirongrong oleh para teroris yang membawa ideologi lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju