UU Antiterorisme Direvisi, Teroris Pasti Cepat Ditumpas

UU Antiterorisme Direvisi, Teroris Pasti Cepat Ditumpas
Garis polisi melintang di Jalan Diponegoro, Surabaya, tak jauh dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang disasar bom bunuh diri. Foto: Moh Mukit/JawaPos.Com

Menurut dia, dengan UU baru itu Polri mampu menangani kasus terorisme hingga akarnya. “Tak perlu diragukan lagi, jika ada payung hukum untuk menindak, dalam waktu cepat kelompok teror ini akan ditumpas,” tandas dia. (mg1/jpnn)


Desakan agar DPR segera mengesahkan revisi UU Antiterorisme muncul setelah terjadinya rangkaian serangan teror di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News