UU Antiterorisme Direvisi, Teroris Pasti Cepat Ditumpas
Selasa, 15 Mei 2018 – 18:05 WIB
Menurut dia, dengan UU baru itu Polri mampu menangani kasus terorisme hingga akarnya. “Tak perlu diragukan lagi, jika ada payung hukum untuk menindak, dalam waktu cepat kelompok teror ini akan ditumpas,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Desakan agar DPR segera mengesahkan revisi UU Antiterorisme muncul setelah terjadinya rangkaian serangan teror di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Munarman Vs JPU Akan Berlanjut di Proses Banding
- Wiranto Beber Alasan di Balik Wacana Penggunaan UU Antiterorisme untuk Pelaku Hoaks
- UU Antiterorisme Disahkan, Pengayoman Harus Diutamakan
- Ini Alasan Pelibatan TNI Harus Diatur Secara Ketat
- Kaukus Pancasila Yakini Efektivitas UU Antiterorisme Baru
- Ustaz Jazuli PKS Pengin Banget Teroris Disikat Sampai Habis