UU Antiterorisme Disahkan, Pengayoman Harus Diutamakan
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi dan akademisi hukum Suhardi Somomoeljono berharap pengesahan Undang-Undang Antiterorisme akan membuat penangangan terorisme di Indonesia lebih baik.
“Para stakeholder yang terkait dalam masalah ini juga harus menggarisbawahi pentingnya kearifan lokal dan pengayoman, baik dalam melakukan pencegahan maupun penegakan hukum. Sifat pengayoman dan kearifan lokal harus diutamakan, tidak boleh berlebihan, apalagi overacting,” ujar Suhardi, Rabu (30/5).
Menurut dia, UU Antiterorisme ini bertujuan mengayomi masyarakat dari segala bentuk tindakan terorisme.
Karena itu, seluruh pihak yang terkait juga harus bisa mengemban amanat UU ini agar tidak menimbulkan sikap tidak baik di mata publik.
Dia yakin penanganan terorisme akan berjalan dengan baik jika mengedepankan pengayoman, kearifan lokal, serta menghormati hak asasi manusia (HAM).
Setelah UU Antiterorisme terbit, sambung Suhardi, tugas pemerintah adalah mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) dalam rangka mengisi pasal-pasal yang masih menimbulkan tafsir.
Pembuatan PP itu sangat penting agar tidak menimbulkan tafsir hukum yang terlalu banyak dan bersifat deskrisioner.
“Ini harus dilakukkan agar jangan sampai keliru memberikan definisi terhadap motif dan persepektif implementatifnya. Harus dirumuskan secara benar. Sebab, kalau salah mengartikulasikan, terutama dalam penegakan hukum tidak mendekati rasionalitas dan tidak masuk akal, akan jauh dari harapan masyarakat,” jelas Suhardi.
Praktisi dan akademisi hukum Suhardi Somomoeljono berharap pengesahan Undang-Undang Antiterorisme akan membuat penangangan terorisme di Indonesia lebih baik.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima