UU ASN 2023: Ada Honorer Diangkat jadi PNS, yang Tua Jangan Berharap
jpnn.com - JAKARTA – Banyak tenaga honorer yang terkecoh saat mencari informasi mengenai UU ASN 2023 pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Terpantau, di mesin pencarian Google masih banyak penggunaan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf.
Terdeteksi sejumlah media online menyantumkan link RUU ASN pada ulasan berita terkait pengesahan UU ASN 2023.
Begitu link RUU ASN Pdf yang dipasang media online itu diklik, memang ada tampilan RUU perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bersumber dari situs resmi DPR RI.
Nah, rupanya banyak honorer yang menganggap RUU ASN tersebut merupakan RUU ASN posisi terakhir sebelum disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Nur Baitih mengakui banyak rekannya yang terkecoh.
"Ini banyak honorer yang terkecoh dengan UU ASN baru. Dikira pasal-pasal yang dahulu tertuang dalam UU ASN baru," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, beberapa waktu lalu.
Banyak honorer terkecoh karena link RUU ASN Pdf yang dipasang sejumlah media online itu ternyata RUU ASN versi lama, yang substansinya berbeda jauh dengan RUU ASN terbaru yang akhirnya disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.
Masih banyak penggunaan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf, memang ada honorer yang diangkat menjadi PNS.
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1