UU ASN 2023: Ada Honorer Diangkat jadi PNS, yang Tua Jangan Berharap

UU ASN 2023: Ada Honorer Diangkat jadi PNS, yang Tua Jangan Berharap
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika honorer yang membuka link RUU ASN Pdf versi lama itu, maka akan terlihat rumusan RUU berupa poin-poin perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014.

Salah satu ketentuan di RUU ASN versi lama, yakni Pasal 131A yang isinya menyangkut nasib para tenaga honorer.

Salah satu poin di RUU ASN versi lama itu dinyatakan bahwa Di antara Pasal Pasal 131 dan 132 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 131A yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 131A

(1). Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja terus menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90.

(2). Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.

(3). Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik.

(4). Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Masih banyak penggunaan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf, memang ada honorer yang diangkat menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News