UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?

jpnn.com - JAKARTA – Pengesahan RUU ASN menjadi UU pada 3 Oktober 2023 membuat jutaan honorer atau non-ASN senang, terharu, bahkan ada yang sujud syukur.
Para non-ASN senang karena UU ASN baru hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan jaminan mereka tidak akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, bahkan akan diangkat menjadi PPPK.
Namun, setelah itu para honorer galau lantaran masih harus menunggu terbitnya PP Manajemen ASN, yang diperkirakan sekitar 6 bulan lagi terhitung setelah RUU ASN disahkan menjadi UU.
PP turunan UU ASN itulah yang akan mengatur mekanisme pengangkatan non-ASN jadi PPPK.
Para honorer dagdigdug menunggu kepastian, apakah akan masuk honorer kategori yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time, atau masuk gerbong calon PPPK Full Time.
Jika masuk nominasi menjadi PPPK Full Time, apakah masuk pengangkatan gelombang pertama, kedua, atau terakhir.
Pasalnya, pengangkatan honorer dilakukan secara bertahap dan ditenggat Desember 2024 harus sudah tuntas.
Pernyataan Ketum Ikatan Pagar Baya Nusantara (IPBN) Raspati ini menyiratkan kegalauan.
UU ASN 2023 hasil revisi memang membuat para honorer senang, tetapi setelah itu galau, berapa gaji PPPK Part Time?
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!