UU Bir Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia
Jumat, 27 Mei 2011 – 12:16 WIB

UU Bir Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia
BERLIN - Festival bir terbesar di dunia, atau yang disebut dengan Oktoberfest, sudah sangat populer. Perayaan tersebut berlangsung di Jerman setiap akhir September hingga pekan pertama. Begitu populernya minuman dan festival itu, regulasi soal bir di Jerman telah berusia ratusan tahun. Mereka pun usul supaya undang-undang (UU) soal bir tersebut dimasukkan dalam daftar warisan budaya dunia. UU yang ada sejak 1516 itu menjamin sekaligus melindungi bahwa para pembuat bir di Jerman hanya menggunakan biji gandum, bunga hops, ragi, dan air. Tak boleh digunakan bahan tambahan buatan, seperti bahan pemberi rasa atau pengawet.
Sebuah kelompok pembuat bir, politisi, dan tokoh publik yang tergabung dalam German Institute for Pure Beer (DIRB), menyebut bahwa UU puritan soal bir di Jerman sudah ada sejak abad 14. "Undang-undang yang telah berusia 500 tahun itu merupakan salah satu regulasi tertua soal makanan dan minuman di dunia," kata juru bicara kelompok tersebut setelah pertemuan tahunan di Berlin, Rabu lalu (25/5).
"(UU) itu menjadi jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan dan bisa menikmati produk yang murni, bercita rasa, dan kualitas tinggi. Bir merupakan dan tetap menjadi minuman nasional Jerman," paparnya.
Baca Juga:
BERLIN - Festival bir terbesar di dunia, atau yang disebut dengan Oktoberfest, sudah sangat populer. Perayaan tersebut berlangsung di Jerman setiap
BERITA TERKAIT
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan