UU BPJS akan Munculkan Badan Asuransi
Bisa Perkuat Daya Beli Masyarakat
Jumat, 15 Oktober 2010 – 15:40 WIB
JAKARTA - Desakan agar DPR RI segera mengeluarkan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kembali disuarakan oleh unsur publik. Kalau sebelumnya oleh Asosiasi Industri Farmasi, kini yang bersuara adalah Prof Dr Hasbullah Thabrany.
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini mengatakan, dengan adanya UU BPJS, otomatis akan ada Badan Asuransi Nasional yang akan memberikan jaminan layanan kesehatan masyarakat. "Dengan asuransi, akan menimbulkan daya beli masyarakat yang kuat. Sebab harga obat lebih terjangkau," kata Hasbullah kepada JPNN, Jumat (15/10).
Mengapa bisa murah? Menurut Hasbullah, karena Badan Asuransi Nasional bisa melakukan negosiasi dan menenderkannya ke industri farmasi. "Misalnya, saya mau beli obat sekian banyak. Kalau menggunakan Badan Asuransi Nasional, akan tahu ada sekian orang yang perlu obat A, sekian banyak. Berapa banyak yang bisa disuplai, dengan harga sekian-sekian. Silakan perusahaan-perusahaan saling bersaing. Saya kasih sekian-sekian," bebernya.
Sedangkan kalau perusahaan langsung menjual ke individu misalnya, tambah Hasbullah, orang tidak akan tahu berapa harga sebenarnya. Kondisi inilah katanya yang terjadi di Indonesia. Di negara maju yang ada badan asuransinya, menurut Hasbullah lagi, tidak ada ribut-ribut soal persaingan harga, obat mahal dan sebagainya. Sebab otomatis akan terkontrol dan tidak ada kartel-kartelan, karena ditenderkan (secara) terbuka. (esy/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar DPR RI segera mengeluarkan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kembali disuarakan oleh unsur publik. Kalau sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada