UU Cipta Kerja akan Membangkitkan Iklim Investasi di Daerah dan Pusat

"Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," tuturnya.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron mengatakan tinggal sekarang upaya pemerintah untuk mengarahkan kepada implementasi UU Cipta Kerja.
"Kalau bicara konteks pembangunan. Harus berjalan beriringan. Jika memang kesejahteraan itu yang jadi utama," kata Ali Imron.
Dia pun setuju ada satu bab di Undang-undang Cipta Kerja itu yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural. Caranya, dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain.
"Maka kebijakan ini harus ekuivalen atau dari atas ke bawa," tegasnya.
Kemudian masyarakat diberi edukasi tentang manfaat dari Undang-undang Omnibus Law. Seperti pengertian mana yang fakta dan hoaks.
"Makanya, dengan upaya pemerintah masif menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja ini ke masyarakat, harapanya agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya UU ini," kata dia.
Sebelumnya, Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Dr Metiana Indrasari menilai UU Cipta Kerja menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop