UU Cipta Kerja Bantu Kebangkitan Sektor Properti di Indonesia
Sabtu, 28 November 2020 – 14:49 WIB
Sementara kepemilikan tanah untuk warga asing tetap dibatasi pada hak pakai sesuai aturan lama yang berlaku. (flo/jpnn)
UU Cipta Kerja akan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan investor di sektor properti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan