UU Cipta Kerja Bantu Kebangkitan Sektor Properti di Indonesia
Sabtu, 28 November 2020 – 14:49 WIB

Perumahan (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN
Sementara kepemilikan tanah untuk warga asing tetap dibatasi pada hak pakai sesuai aturan lama yang berlaku. (flo/jpnn)
UU Cipta Kerja akan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan investor di sektor properti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR