UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah membuat para investor optimistis menanamkan modalnya di Indonesia.
Hal itu terlihat dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November 2020, setelah UU Cipta Kerja disahkan.
"IHSG memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menguatnya indeks merupakan respons dari UU itu. Investor sangat optimistis," kata pengamat pasar modal Moh Fendi Susiyanto dalam Webinar UU Cipta Kerja Dampak Positif bagi Investasi dan Alih Teknologi, Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Tak hanya IHSG, dia menambahkan, kinerja nilai tukar rupiah juga positif. Nilai tukar rupiah sudah bisa menguat hingga ke level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Rupiah juga sudah bagus meski ditolong rendahnya suku bunga dan melemahnya dolar AS karena kebijakan Presiden AS Joe Biden tidak ketat lagi," ujar Fendi
Fendi menilai ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia kondisinya lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Filiphina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja dan lainnya.
Bahkan, ada negara-negara maju yang ekonominya terperosok lebih dalam.
"Kalau kita melihat, pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh melebihi ekspektasi. Di tengah pandemi sekalipun real instrumennya itu, menjadi sangat atraktif bahkan kalau kita melihat sangat menarik jika dibandingan dengan negara-negara lain. Lebih bagus, jadi fokus ke depan yakni pertumbuhan ekonomi," tegasnya
Ada efek positif pasar modal dan ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia dan lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainnya
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Citra Isramij Buktikan Perempuan Bisa Sukses di Pasar Modal
- Restitusi Berduit
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Ajak Generasi Muda Tambah Wawasan Melalui Pelatihan di Sekolah Pasar Modal
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek