UU Cipta Kerja Berdampak Positif pada Pengembangan KEK
Menurutnya, pemerintah Indonesia telah membangun dan menyiapkan 15 KEK yang tersebar di beberapa wilayah. Yang menurut Arisman, sebarannya cukup merata dan jenis KEK-nya sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara teori merupakan kawasan yang didesain untuk pengembangan suatu kegiatan perekonomian yang spesifik,” kata Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS)itu.
Menurutnya, KEK ini ditujukan untuk percepatan pembangunan ekonomi yang bisa mengundang investasi asing.
Untuk itu perizinan usaha dipercepat, akses terhadap tanah lebih dipermudah dan aturan ketenagakerjaan yang lebih baik.
“Ease of doing business (EoDB)Indonesia saat ini masih di ranking 73. Kita tertinggal dari Vietnam. Memang sekarang Vietnam menjadi destinasi investasi yang menarik. Ini perlu jadi catatan menarik kenapa kita di bawah Vietnam,” bebernya.
Menurutnya, masalah rendahnya EoDB atau kemudahan berusaha di Indonesia itu disebabkan beberapa hal. Yang paling utama adalah korupsi dan birokrasi pemerintahan yang tidak efisien yang menyebabkan
proses perizinan menjadi lama.
“(Di Indonesia) untuk memulai bisnis itu ada 11 prosedur dan membutuhkan waktu 25 hari. Ini cukup lama jika dibandingkan dengan beberapa negara Asean lainnya,” ungkap Arisman mengutip data World Competitiveness Report 2018.
Selain harus didukung dengan kebijakan regulasi dan birokrasi, KEK juga harus didukung dengan infrastruktur fisik yang baik. Terutama akses jalan.
Pemerintah Indonesia telah membangun dan menyiapkan 15 KEK yang tersebar di beberapa wilayah.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Pemerintah Fokus Menjaga Aliran Investasi untuk Pembangunan Masa Depan
- Dorong KEK Kura-Kura Bali jadi Katalisator Teknologi, Airlangga: Ini Baby Step Indonesia
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro