UU Cipta Kerja Cegah Tanah Negara Diserobot Korporasi

UU Cipta Kerja Cegah Tanah Negara Diserobot Korporasi
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil kerja Panja RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Berkaca dari situ, Arya menyimpulkan bahwa untuk mengatasi penyerobotan ruang, negara bersikap lebih responsif. UU Cipta Kerja jauh lebih keras ancaman atau ketegasannya kepada perusahaan atau individu yang melakukan perubahan fungsi ruang atau peruntukan tanah secara semaunya.

"Angka ancaman penalti bagi para pelanggar tata ruang, yang berlipat-kali pada UU Ciptaker dibandingkan UU Penataan Ruang, memberikan makna bahwa negara makin tidak kompromi terhadap para pelanggar tanah atau tata ruang," ungkap dia.

Di sisi lain, Arya menghargai pihak-pihak yang cenderung mendukung UU Nomor 26 Tahun 2017 ketimbang UU Ciptaker. Namun, dia tetap menilai UU Ciptaker tetap lebih unggul dari sisi ketegasan terhadap tata ruang.

"Sekali lagi, UU Cipta Kerja menunjukkan niat yang lebih baik atau lebih kuat dalam menjaga kepastian tata ruang di negeri ini. Undang-Undang ini menginginkan bahwa negeri ini lebih konsisten, disiplin, dan menegakkan hukum secara lebih tegas dalam soal tata ruang. Inilah, yang menjadi alasan mengapa saya mendukung UU Cipta Kerja," pungkas dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Arya Hadi Dharmawan mendukung pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kenapa dia mendukung? Berikut penjelasannya secara lengkap.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News