UU Cipta Kerja Dibidik untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada Agus Wahyudi mengatakan UU Cipta Kerja memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial.
Hal itu diungkapkan Agus saat Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja gelar seminar umum yang bertemakan “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial” di Yogyakarta, Kamis (4/7).
Agus menjelaskan pada sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM.
"Ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk makin semangat berusaha," ungkap Agus.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menegaskan UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang tersebut.
“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," jelas Arif.
Menurut Arif, pertimbangan awal pada saat diajukannya UU Cipta Kerja adalah dalam rangka agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan yang layak.
UU Cipta Kerja memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dan berkeadilan sosial
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis