UU Cipta Kerja Dibidik untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada Agus Wahyudi mengatakan UU Cipta Kerja memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial.
Hal itu diungkapkan Agus saat Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja gelar seminar umum yang bertemakan “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial” di Yogyakarta, Kamis (4/7).
Agus menjelaskan pada sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM.
"Ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk makin semangat berusaha," ungkap Agus.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menegaskan UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang tersebut.
“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," jelas Arif.
Menurut Arif, pertimbangan awal pada saat diajukannya UU Cipta Kerja adalah dalam rangka agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan yang layak.
UU Cipta Kerja memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dan berkeadilan sosial
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok