UU Cipta Kerja Dibidik untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial

UU Cipta Kerja Dibidik untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja gelar seminar umum yang bertemakan “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial” di Yogyakarta, Kamis (4/7). Foto: dok Satgas UU Cipta Kerja

“Dengan adanya OSS, bisa mendorong para pelaku usaha agar berani berusaha dan mendapatkan legalitas," jelas Dendy. 

Lebih lanjut, Dendy mengatakan reformasi struktural yang melahirkan UU Cipta Kerja ini justru menjadikan UMKM tuan rumah di negeri sendiri, karena mereka merupakan tulang punggung perekonomian negara. 

“Beberapa penyesuaian terkait dengan skala usaha dalam kriteria usaha. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendorong umkm agar bisa naik kelas, serta dalam upaya pemberdayaan dan kemudahan," ungkap Dendy. 

Adapun seminar umum ini dihadiri oleh 250 orang dari perwakilan dinas Provinsi DIY, akademisi, serta para pelaku usaha UMKM dan koperasi.(mcr10/jpnn)

UU Cipta Kerja memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dan berkeadilan sosial


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News