UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Percepatan Penciptaan Lapangan Kerja
Jumat, 18 Desember 2020 – 06:25 WIB
Percepatan penciptaan lapangan pekerjaan melalui UU Cipta Kerja diupayakan dengan menghilangkan hambatan-hambatan peraturan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Neng Eem MPR: Prioritaskan Warga Sekitar Bekerja di Pembangunan Bandara Bali Utara
- 67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia, Salah Satunya Dukung Pangan Sehat
- Restitusi Berduit
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks