UU Cipta Kerja Digugat, Pengamat: Ditunggu Kejujuran MK, Nurani vs Politis
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Political and Public Policy Studies Jerry Massie menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) kini dihadapkan dengan dua pilihan menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau melegalkannya.
"Saya sarankan sebelum memutuskan berdoa dulu sesuai keyakinan masing-masing. Jangan sampai ada tekanan politis. Kini semu tergantung keputusan MK," ungkap Jerry dalam keterangannya yang diterima jpnn.com, Jumat (16/10).
Menurut alumnus American Global University itu memutuskan judicial review UU Cipta Kerja merupakan pertaruhan moral dan hati nurani.
Lebih jauh, Jerry mengatakan UU itu ditolak banyak elemen masyarakat dan ini bisa bahaya bagi lingkungan hidup, kebebasan pers, nasib buruh, guru,dosen, sampai ke antikorupsi.
Argumentasi yang dibangun pemerintah saat ini ke publik, kata dia memang menekankan banyak manfaatnya.
Di antaranya mendatangkan investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, berkaca pada kenyataan saat ini, jelas dia negara di dunia tengah fokus ke penanganan Covid-19.
Menurut Jerry, mustahil mereka ngotot berinvestasi apalagi Covid-19 di Indonesia hampir menembus 400 ribu orang.
"Untuk itu MK membaca lagi UU Sapu Jagat ini. Memang baru Indonesia tercepat di dunia menggabungkan 70 UU dijadikan satu. Anehnya drafnya disuruh baca DPR tapi tak tersedia. Belum lagi 5 versi draf. Awalnya saja mereka tak transparan bagaimana kalau sudah ditanda- tangani presiden," tegasnya.
Menurut Jerry keputusan finalnya di MK. Dia berharap MK jangan berpihak harus imparsial dengan melihat dalam perpektif keadilan dan kebaikan bangsa.
"Kalau saya ragu MK itu 3 orang dipilih DPR, 3 Presiden dan 3 MA. Barangkali skor bisa 6-3 atau 7-2. Bakal kalah gugatan ini," papar dia.
Namun, jika MK jujur memberikan keputusan maka bisa dimenangkan organisasi buruh.
"Tapi kita tunggu saja, hati nurani yang menang atau politis," ujarnya.
"Barangkali jika ada pasal-pasal dibikin untuk kebaikan bersama tak masalah tapi kalau merugikan dan ditolak bagaimana? Saya bingung UU ini dibuat untuk siapa?," pungkas Jerry Massie. (mcr3/jpnn)
Pengamat politik menyebutkan kini Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapkan dengan dua pilihan menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau melegalkannya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..