UU Cipta Kerja Dinilai Melindungi Usaha Syariah
"Hal ini terlihat dalam Pasal 97 dan 104 UU Cipta Kerja, dimana pemerintah memberikan peluang bagi para pelaku Usah Mikro dan Kecil (UMK) dengan memberikan porsi paling sedikit 40% dari hasil produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan, sebenarnya KSBSI sudah tegas menolak Omnibus Law UU Ciptaker dengan cara-cara yang baik dan konstitusional.
Bahkan ketika sudah disahkan menjadi UU, ada tuntutan agar Presiden Jokowi keluarkan Perrpu untuk membatalkannya.
"Saat ini pun kamu para buruh sudah siapkan materi judicial review ke MK. Itu kami lakukan karena banyak kepentingan kami tidak diakomodasi dalam UU Cipta Kerja itu," jelas Elly.
Hanya saja, Elly tidak menampik dalam aksi demo buruh tolak Omnibus Law ada yang mencuri panggung, dan ingin dikenal di depan oleh masyarakat.
"Demonstrasi kami para buruh tidak sampai Mendesak pak Jokowi mundur. Saya menjamin, demo dari para buruh tidak sampai melakukan perusakan, penjarahan, pembakaran. Kami garansi tak ada bagian kami melakukan itu,” kata dia.
Sementara itu, dari sisi politik dan intelijen, Stanislaus Riyanto menyayangkan aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa justru diwarnai kekerasan ataupun serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum.
Stanislaus menduga, terjadinya kekerasan dan serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum terlihat sudah direncanakan. Hal itu terbukti dari temuan adanya orang-orang yang menyusup dalam kelompok buruh dan mahasiswa dengan membawa peralatan seperti besi panjang, batu, bahkan molotov.
Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi & Infrastruktur Kadin Irvan Rahardjo mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan peluang bagi usaha syariah.
- Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar
- Ikan PrimaLand
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Produk BRI-MI Raih Penghargaan Best Mutual Fund Sharia di Ajang Best Syariah 2024
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan