UU Cipta Kerja Dinilai Melindungi Usaha Syariah
Jumat, 16 Oktober 2020 – 20:36 WIB
"Alat-alat tersebut dibawa tentu saja bukan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja tetapi untuk menciptakan kondisi kacau dan rusuh, dan mengarah kepada delegitimasi pemerintah," jelasnya. (jos/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi & Infrastruktur Kadin Irvan Rahardjo mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan peluang bagi usaha syariah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar
- Ikan PrimaLand
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Produk BRI-MI Raih Penghargaan Best Mutual Fund Sharia di Ajang Best Syariah 2024
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan