UU Cipta Kerja Dinilai Menghadirkan Reformasi Besar-besaran di Sektor Perizinan Berusaha
Jumat, 16 Oktober 2020 – 17:39 WIB

Buruh pabrik membuat masker. Foto: ANTARA/Syaiful Arif
"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ima menyebut terjadi reformasi besar-besaran setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- DPRD Kota Bogor Dorong Digitalisasi Perizinan untuk Transparansi dan Efisiensi
- KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total
- Restitusi Berduit