UU Cipta Kerja Kurangi Beban APBN untuk Transportasi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta kerja oleh DPR. Menurut Djoko dengan adanya beleid tersebut, membuka kesempatan bagi pihak ketiga dalam penyediaan dan pemeliharaan fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal penumpang.
Djoko mengatakan, dengan diperbolehkannya pihak swasta mengelola terminal dapat meringankan beban APBN/APBD. Sehingga dalam penyelenggaraan prasarana transportasi darat dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau pihak swasta dengan skema seperti KPBU, KSP, dan lain sebagainya.
"Ini sangat baik. Namun juga harus diiringi dengan pengadaan transportasinya," ujar Djoko saat dihubungi, Jumat, 16 Oktober 2020.
Selain itu melalui UU Cipta Kerja, praktik pungutan liar di sektor transportasi seperi aturan tentang analisis dampak lalu lintas (andalalin) bisa dihapus.
Djoko mengatakan selama ini andalalin kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum terutama di daerah untuk melakukan pungli terhadap investor atau pengusaha. Hal tersebut menurutnya sangat memberatkan.
"Dengan UU Cipta Kerja ini bisa dikurangi," kata Djoko.
Djoko mengatakan kajian andalalin mestinya dilakukan terhadap bangunan yang berskala besar seperti pembangunan stadion, dan perumahan. Hal itu perlu dilakukan andalalinnya lantaran membutuhkan kajian agar lalu lintas lokasi tersebut tidak terganggu.
Sebaliknya, kata Djoko, andalalin tidak diperlukan atau bahkan terkesan dipaksakan jika dilakukan di bangunan kecil seperti ruko, dan bengkel. Menurut dia, hal itu hanya alibi untuk dapat melakukan pungli.
"Kalau cuma ruko, bengkel, ngapain andalalin. Andalalin itu kalau mau dibuat itu perkawasan bukan satu persatu, misal andalalin Jalan Jenderal Sudirman itu bagus," kata Djoko. (ant/dil/jpnn)
Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta kerja oleh DPR
Redaktur & Reporter : Adil
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat
- Tembus 100 Ribu Penumpang, LRT Jabodebek Tambah 18 Perjalanan saat Peak Hour
- Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism di Indonesia