UU Cipta Kerja, Melki: DPR dan Pemerintah Sudah Menampung Aspirasi Buruh

Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan DPR dalam pembahasan UU Cipta Kerja bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik seluas-luasnya khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.
"Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya," jelas Melki.
Lebih lanjut dia mengatakan butuh dialog yang baik antara DPR, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat butuh dan seikat pekerja, serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja. Khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk kedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.
"Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi tingkatkan secara drastis sebaran Covid-19," kata pimpinan komisi yang membidangi kesehatan di DPR itu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Melki memastikan pemerintah dan DPR sudah berkali-kali berdiskusi bahkan menampung aspirasi kaum buruh di dalam UU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Boy
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital