UU Cipta Kerja Memberi Dukungan Sangat Besar kepada UMKM dan Koperasi
Senin, 12 Oktober 2020 – 14:26 WIB

UU Cipta Kerja diklaim sangat berpihak kepada UMKM dan Koperasi. Ilustrasi Foto: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat, terutama di masa pandemi COVID-19.
Semangat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka ruh utama UU ini adalah mempermudah perizinan usaha.
Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini mengungkapkan, UU ini memiliki pendekatan berbasis risiko.
Jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat.
"Bahkan usaha kecil dan mikro bukan hanya tidak perlu izin, proses pendaftarannya pun dibantu. Diberi keringanan. Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.
Saidiman mengungkapkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Publik perlu diberi ruang yang lapang agar mereka lebih mudah melakukan aktivitas ekonomi," jelas Saidiman.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat
BERITA TERKAIT
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup
- Ramadan Jadi Momentum Pengembangan UMKM dan Ekraf
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM