UU Cipta Kerja Memberi Dukungan Sangat Besar kepada UMKM dan Koperasi
Senin, 12 Oktober 2020 – 14:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat, terutama di masa pandemi COVID-19.
Semangat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka ruh utama UU ini adalah mempermudah perizinan usaha.
Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini mengungkapkan, UU ini memiliki pendekatan berbasis risiko.
Jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat.
"Bahkan usaha kecil dan mikro bukan hanya tidak perlu izin, proses pendaftarannya pun dibantu. Diberi keringanan. Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.
Saidiman mengungkapkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Publik perlu diberi ruang yang lapang agar mereka lebih mudah melakukan aktivitas ekonomi," jelas Saidiman.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi rakyat
BERITA TERKAIT
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini