UU Cipta Kerja Membuka Ruang Selebar-lebarnya untuk Pengusaha Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai dari kemudahan berinvestasi.
Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"UU ciptaker membuka peluang bagi pelaku usaha domestik supaya tetap bergairah dan bangkit, untuk bisa membuka pekerjaan bagi yang sudah di-PHK dan lainnya," kata Rahma saat dihubungi.
Menurut dia, kemudahan berusaha yang ditawarkan UU Ciptaker memihak masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendirikan UMKM. Sebab faktanya, kata Rahma, bidang usaha itu menyerap hampir 90 persen pekerja Indonesia.
"Kalau kita membuka peluang usaha, otomatis kita enggak berpikir bagaimana investor asing masuk," kata dia.
Rahma menyebut paket kemudahan berusaha di omnibus law sangat lengkap. Mulai dari kemudahan perizinan hingga sertifikasi halal produk yang dibiayai pemerintah.
Kondisi tersebut dipastikan membuat perekonomian Indonesia meningkat. Pihak yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi tak lagi kesulitan mencari kerja.
Selain itu, pekerja juga dilindungi melalui UU Cipta Kerja. Rahma meluruskan pandangan banyak pihak yang salah kaprah merespons akumulasi gaji pesangon.
Kemudahan berusaha yang ditawarkan UU Cipta Kerja memihak masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendirikan UMKM.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Brand Indonesia Excellence Award 2024 Apresiasi Kontribusi Merek Lokal
- Gegara Ajang MotoGP Indonesia 2024, Omzet Pengusaha Lokal Meroket