UU Cipta Kerja Membuldoser Hambatan Bagi Jalan Ekonomi Indonesia

UU Cipta Kerja Membuldoser Hambatan Bagi Jalan Ekonomi Indonesia
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

Lebih jauh dia memaparkan tentang persaingan global. Menurutnya, saingan setiap pengusaha di setiap provinsi bukan provinsi lain, tapi negara lain. Oleh sebab itu diperlukan kepekaan untuk menghadapi persaingan usaha secara global.

“Masak saya disuruh bersaing dengan Jabar, masak saya harus bersaing dengan Jatim? Enggaklah. Kita saingannya Vietnam. Samsung produksi globalnya ada di Vietnam dan kita pakai Samsung semua kok,” terang Ganjar.

Ganjar juga menceritakan ketika ditanya, kenapa tidak kirim surat aspirasi buruh tentang UU Cipta Kerja kepada presiden seperti beberapa gubernur lain? Ganjar menegaskan tidak perlu memakai cara seperti itu. Dia mengaku menempuh jalan lain, yaitu langsung meminta keterangan secara jelas pada menteri dan DPR melalui telpon.

“Saya enggak pakai surat-suratan, saya langsung telpon tiga menteri. DPR saya telpon,” katanya.

Hal itu dilakukan Ganjar mengingat kompleksitas keadaan yang dihadapi bangsa ini. Di antaranya sedang ada pandemi, pengangguran, ekonomi butuh tumbuh, investasi mesti cepat masuk. Kalau semuanya sulit, mereka pasti meninggalkan Indonesia. Atas pertimbangan itulah, Ganjar menyetujui UU Cipta Kerja setelah memahami duduk perkara dan pentingnya untuk memangkas birokrasi yang berbelit itu. Semua itu dilakukan demi terciptanya lapangan kerja dan kemakmuran rakyat. (ant/dil/jpnn)

CokroTV mengadakan Web Seminar (Webinar) pada Selasa 13 Oktober 2020. Acara itu mengundang beberapa narasumber yang membahas tentang UU Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News