UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan

Yerry menyampaikan, menyikapi UU Cipta Kerja, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki lompatan pemikiran dan mengubah pola pemikiran karena zaman sudah berubah.
Pemda harus membuat inovasi maupun langkah yang strategis untuk memecahkan persoalan kesejahteraan.
“Saya melihat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dengan memiliki empat spirit. Pertama, bagaimana mengurangi kemiskinan. Kedua, bagaimana mengurangi pengangguran. Ketiga, bagaimana kita mengolah tata ruang dan lingkungan hidup. Keempat, bagaimana kita membangun infrastruktur dan layanan publik," bebernya.
Selain memiliki nafas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan, karakter UU Cipta Kerja menurut Yerry, memiliki visi jauh ke depan.
Dia melihat Presiden Joko Widodo memiliki visi ke depan Indonesia emas 2045.
Kemudian, karakter UU Cipta Kerja berikutnya adalah untuk menghadapi tantangan yang sangat besar.
“Yaitu sebagai roadmap menuju bangsa yang berdaya saing global. Target kita nomor empat di dunia sebagai ekonomi terbesar di dunia,” Yerry menjelaskan.
Narasumber lain, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam seminar daring itu, berharap UU Cipta Kerja segera diterapkan.
UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan