UU Cipta Kerja Menarik Minat Investor Asing di Sektor Ekonomi Digital

UU Cipta Kerja Menarik Minat Investor Asing di Sektor Ekonomi Digital
Pemprov Jabar harap UU Cipta Kerja permudah usaha dan atasi tumpang tindih kebijakan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif

“Oleh karena itu perlu merealisasikan Making Indonesia 4.0 dengan mentransformasikan kegiatan ekonomi untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kompetensi dan mampu bersaing,” katanya.

Apalagi, Indonesia digadang-gadang menjadi negara primadona sebagai tujuan utama investor setelah pandemi covid-19, akibat perang dagang China dan Amerika. 

Menurut Ruswiati, salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang jadi primadona di mata investor adalah sektor ekonomi digital.

Itu karena sektor ekonomi digital di Indonesia, sambung Ruswiati, potensinya sangat besar. Nilainya hingga USD 27 miliar pada 2019 dan diprediksi oleh Google, akan naik empat kali lipat pada  2025 menjadi sekitar USD 100 miliar (sekitar 1.444 trilun rupiah).

“Pada Agustus 2020, Bank Indonesia memproyeksikan, sektor ekonomi digital bisa menyumbang 10% PDB Indonesia pada 2025. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini melahirkan banyak pengusaha,” tambahnya.

Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada tahun 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari tahun 2019.

Selain dapat mendorong masuknya investasi asing, UU Cipta Kerja juga disebutnya mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “UU Cipta Kerja turut membantu menumbuhkembangkan UMKM. Misalnya, dalam pendirian Perseroan Terbatas Persorangan bisa dengan modal seadanya,” jelasnya.

Ruswiati menjelaskan, kemudahaan pendirian usaha bagi UMKM dalam UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan karena dengan mengantongi izin usaha, maka UMKM bisa mengakses permodalan ke bank, melakukan ekspor ke mancanegara dan keleluasaan lainnya. (flo/jpnn)

Pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News