UU Cipta Kerja Pangkas Perizinan UMKM
Selasa, 13 Oktober 2020 – 15:06 WIB

Aturan mengenai pesangon buruh terkena PHK di UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: Antara
"Saya yakin Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi dunia. Apalagi Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah," ujar Emrus. (ant/dil/jpnn)
Dosen Universitas Pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing meyakini dengan adanya UU Cipta Kerja akan memberi kemudahan terhadap sektor UMKM
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Libur Idulfitri, Kebun Binatang Bandung Larang Pengunjung Botram
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan