UU Cipta Kerja Pangkas Pesangon jadi 25 Kali Upah, Begini Penjelasan Hergun
Rabu, 07 Oktober 2020 – 07:46 WIB

Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapoksi Gerindra di Baleg DPR menegaskan kesepakatan dengan buruh telah diperjuangkan dalam UU Ciiptaker,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati
- Konon, Megawati Cerita Pengalaman Memimpin Saat Bertemu Prabowo
- Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Masuk Kabinet?