UU Cipta Kerja Sudah Bagus, tetapi Perlu Disosialisasikan Lebih Baik

UU Cipta Kerja Sudah Bagus, tetapi Perlu Disosialisasikan Lebih Baik
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil kerja Panja RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebut terdapat niat baik dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, Senin (5/10). Gandhi pun menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker.

"Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (12/10).

Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.

"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.

Namun, kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.

"Sosialisasi dan komunikasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan malam kemarin ternya belum final," ujar dia.

Kemudian, kata dia, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bahkan, terdapat kerusuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.

"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," ujar dia.

Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebut terdapat niat baik dalam Undang-undang Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News