UU Cipta Kerja Sudah Bagus, tetapi Perlu Disosialisasikan Lebih Baik

UU Cipta Kerja Sudah Bagus, tetapi Perlu Disosialisasikan Lebih Baik
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil kerja Panja RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," beber dia. (dil/jpnn)

Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyebut terdapat niat baik dalam Undang-undang Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News