UU Cipta Kerja turut Meningkatkan Perlindungan untuk Pekerja
Selasa, 22 Desember 2020 – 11:09 WIB
“Pelaku usaha makin optimal dalam akses teknologi dan permodalan, pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara mandiri, penguasaan dan pemberdayaan air dan sumber energi secara mandiri,” rincinya. (flo/jpnn)
Pemerintah bukan hanya mendukung pelaku usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan pekerja lewat. UU Ciptaker
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Dukung Sejuta Lapangan Kerja RIDO, Ryan Haroen Usulkan Adanya Kawasan UMKM