UU Cipta Kerja turut Meningkatkan Perlindungan untuk Pekerja
Selasa, 22 Desember 2020 – 11:09 WIB

Pemprov Jabar harap UU Cipta Kerja permudah usaha dan atasi tumpang tindih kebijakan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif
“Pelaku usaha makin optimal dalam akses teknologi dan permodalan, pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara mandiri, penguasaan dan pemberdayaan air dan sumber energi secara mandiri,” rincinya. (flo/jpnn)
Pemerintah bukan hanya mendukung pelaku usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan pekerja lewat. UU Ciptaker
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Hilirisasi dan Investasi Strategi Ampuh Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Menekraf Teuku Riefky Ajak Mahasiswa FEB UI Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK