UU Ciptaker Berpotensi Melemahkan Perlindungan bagi Konsumen Produk Halal
Rabu, 21 Oktober 2020 – 14:44 WIB
"Lebih jauh, negara menjadi tidak berpihak pada konsumen dalam mendapatkan produk halal jika wujud sanksi yang jelas dihapuskan," katanya.
Lebih lanjut, Bukhori meminta pemerintah mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jaminan produk halal.
Penghapusan klausul sanksi “penarikan barang dari peredaran” harus dikompensasi dengan wujud sanksi yang tegas, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir di aturan turunan. "Selain itu, saya ingin kembali mengingatkan kepada pemerintah agar aturan turunan yang tengah disusun ini mencerminkan keberpihakan yang nyata bagi konsumen produk halal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bukhori PKS menyoroti persoalan aturan jaminan produk halal dalam UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?