UU Ciptaker Berpotensi Melemahkan Perlindungan bagi Konsumen Produk Halal
Rabu, 21 Oktober 2020 – 14:44 WIB

Label Halal. Foto : MUI
"Lebih jauh, negara menjadi tidak berpihak pada konsumen dalam mendapatkan produk halal jika wujud sanksi yang jelas dihapuskan," katanya.
Lebih lanjut, Bukhori meminta pemerintah mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jaminan produk halal.
Penghapusan klausul sanksi “penarikan barang dari peredaran” harus dikompensasi dengan wujud sanksi yang tegas, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir di aturan turunan. "Selain itu, saya ingin kembali mengingatkan kepada pemerintah agar aturan turunan yang tengah disusun ini mencerminkan keberpihakan yang nyata bagi konsumen produk halal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bukhori PKS menyoroti persoalan aturan jaminan produk halal dalam UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Fraksi PKS Dukung Prabowo Selamatkan Rakyat Palestina & Usir Penjajah Israel
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Raih Sertifikasi Syariah, Herbalife Perkuat Komitmen pada Produk Halal
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor