UU Ciptaker Berpotensi Memudahkan Pasar Tenaga Kerja yang Fleksibel di Indonesia

UU Ciptaker Berpotensi Memudahkan Pasar Tenaga Kerja yang Fleksibel di Indonesia
Buruh pabrik membuat masker. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif

"UU Cipta Kerja ditujukan untuk mendorong efisiensi regulasi, termasuk untuk meningkatkan investasi," sambungnya.

UU ini juga berpotensi untuk membantu sektor industri manufaktur di Indonesia, mengingat sektor ini saja bisa membutuhkan perizinan konstruksi sampai 200 hari. Belum lagi biaya transaksi lainnya yang harus dihadapi di daerah.

"Dengan adanya efisiensi regulasi dan kemudahan berusaha, yang tentunya harus diikuti komitmen dan penegakan hukum yang jelas, akan memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha maupun investor untuk membangun lebih banyak industri manufaktur di Indonesia dan sektor lainnya," tambahnya.

Melalui UU Omnibus Law, lanjut dia, Indonesia akan memberikan kebebasan ekonomi yang lebih luas kepada beragam pihak untuk ikut berkontribusi meningkat kesejahteraan dan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia.

UU ini juga menjadi salah satu upaya untuk melawan korupsi dan menekan biaya transaksi dalam berusaha di beragam lini yang menghambat kebebasan berusaha maupun investasi, serta pembangunan di Indonesia.

Dengan demikian, UU ini mau tidak mau akan memaksa reformasi kebijakan, baik dalam hal peraturan, tata kelola, proses kebijakan, maupun peran dan relasi pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk bertindak berdasarkan prinsip pasar yang terbuka dan good governance.

Diharapkan, hal ini juga dapat memberi dampak yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong kebebasan dan pemberdayaan ekonomi sesuai dengan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki.

"Agar efektif, tentu UU ini harus dikawal dalam pelaksanaannya dan diikuti dengan penegakan hukum, serta komitmen para pihak untuk merealisasikan potensi positifnya tersebut. Pelibatan para pihak dalam pelaksanaan juga menjadi hal penting lainnya," pungkasnya. (flo/jpnn)

UU Ciptaker mencoba menciptakan pasar tenaga kerja yang fleksibel di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News