UU Ciptaker Bisa Harmonisasikan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kamis, 11 Februari 2021 – 23:10 WIB
"Kami bisa mengatakan bahwa proses partisipasi itu sangat rendah, non-participant karena tidak ada keterlibatan masyarakat, hanya ada pada yang memiliki kepentingan atau substansi," ungkapnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andri G Wibisana pun sependapat dengan Nur. Menurut dia, pemerintah kurang mengontrol izin lingkungan.
"Izin dalam bidang lingkungan itu penting untuk mengontrol eksternalitas. Jadi, izin lingkungan lebih penting dibanding izin usaha," kata dia. (jos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Serap Aspirasi Lingkungan Hidup Budi Mulyanto menjelaskan, Indonesia menghadapi banyak tantangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja