UU Ciptaker Hadirkan Kepastian Hukum dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 – 12:08 WIB
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan longmarch memperingati Hari Buruh sedunia (May Day) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5). Hari Buruh sedunia diperingati ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing, jaminan sosial pekerja dan tolak upah murah. Foto : Ricardo
"Ini akan lama bisa diimplementasikan dan membuat peluang akan adanya permainan yang bisa merugikan tenaga kerja," ujar Handry. (dil/jpnn)
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Handry Imansyah menilai pengesahan UU Cipta Kerja mempunyai sejumlah sisi positif
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Masuk Jateng, Investasi Senilai Rp 6 Triliun Bakal Serap 2.400 Tenaga Kerja
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor