UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya akan memberikan keberpihakan kepada para investor dan pengusaha.
Hal itu ditegaskannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat.
"Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan dan investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin," kata dia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Jokowi bahkan mengulangi sikapnya terhadap investor.
"Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," kata dia.
Jokowi menyatakan pihaknya sangat menghormati putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 itu.
Dia juga memerintahkan menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju untuk menindaklanjuti putusan itu.
Jokowi mengatakan pemerintah dan DPR punya waktu dua tahun untuk memperbaiki Undang-undang tersebut.
Presiden Joko Widodo meminta para investor tidak usah khawatir mengenai putusan MK. Dia menyampaikan sikap pribadinya untuk memberi garansi kepada investor.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo