UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha
Senin, 29 November 2021 – 13:01 WIB
"Dengan demikian seluruh pelaksanaan Undang-undang Ciptaker yang ada saat ini masih tetap berlaku."
"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-undang Ciptaker oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Ciptaker dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Joko Widodo meminta para investor tidak usah khawatir mengenai putusan MK. Dia menyampaikan sikap pribadinya untuk memberi garansi kepada investor.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo