UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha

UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi UU Ciptaker inkunstitusional. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan demikian seluruh pelaksanaan Undang-undang Ciptaker yang ada saat ini masih tetap berlaku."

"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-undang Ciptaker oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Ciptaker dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Presiden Joko Widodo meminta para investor tidak usah khawatir mengenai putusan MK. Dia menyampaikan sikap pribadinya untuk memberi garansi kepada investor.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News