UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha
Senin, 29 November 2021 – 13:01 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi UU Ciptaker inkunstitusional. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan demikian seluruh pelaksanaan Undang-undang Ciptaker yang ada saat ini masih tetap berlaku."
"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-undang Ciptaker oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Ciptaker dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Joko Widodo meminta para investor tidak usah khawatir mengenai putusan MK. Dia menyampaikan sikap pribadinya untuk memberi garansi kepada investor.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nilai Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati