UU Corona Bakal Meniadakan Dana Desa, Begini Sikap Wasekjen Demokrat Ini

UU Corona Bakal Meniadakan Dana Desa, Begini Sikap Wasekjen Demokrat Ini
Anggota DPR RI Irwan Fecho yang juga Wasekjen Partai Demokrat. Foto: Dok.JPNN.com

Menurut Dimyati, perkembangan terkini di DPR soal pembahasan DD itu semakin menunjukkan ketidakpastian hukum dan nasib DD. "Maka akan peluang untuk membatalkan Pasal 28 ayat (8) di MK menjadi solusi terbaik untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa," tegas Dimyati.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota Komisi V DPR RI Irwan sekaligus Wasekjen Demokrat memberikan perhatian serius terhadap UU Corona yang kemungkinan bakal menghapus dana desa (DD).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News