UU Corona Bakal Meniadakan Dana Desa, Begini Sikap Wasekjen Demokrat Ini
Selasa, 30 Juni 2020 – 22:55 WIB

Anggota DPR RI Irwan Fecho yang juga Wasekjen Partai Demokrat. Foto: Dok.JPNN.com
Menurut Dimyati, perkembangan terkini di DPR soal pembahasan DD itu semakin menunjukkan ketidakpastian hukum dan nasib DD. "Maka akan peluang untuk membatalkan Pasal 28 ayat (8) di MK menjadi solusi terbaik untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa," tegas Dimyati.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi V DPR RI Irwan sekaligus Wasekjen Demokrat memberikan perhatian serius terhadap UU Corona yang kemungkinan bakal menghapus dana desa (DD).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans