UU Desa Bisa Ciptakan Ribuan Kota Setara Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy Legowo menyebut, lahirnya Undang-Undang tentang Desa merupakan sebuah revolusi tanpa darah yang terjadi di Indonesia. Dari sisi progresivitas, UU Desa sangat dahsyat karena terdapat perspektif baru pemerintahan dengan adanya otonomi berjenjang, yaitu otonomi kabupaten/kota dan otonomi desa.
“Jika terimplementasi, UU Desa akan menciptakan 74.093 Singapura di seluruh Indonesia, karena UU Desa memungkinkan desa membentuk city state yang sebenarnya,” ujar Tommy, Rabu (23/9).
Tommy menilai perlu dilakukan pengaturan kapasitas desa agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi city state. Artinya, desa harus didorong untuk bisa membangun seperti halnya sebuah pemerintahan, baik dalam aspek politik, sosial, maupun ekonomi.
“Pertanyaannya sekarang, bagaimana untuk memenuhi kapasitas yang diperlukan untuk aspek politik, sosial dan ekonomi? Dalam kondisi inilah peran pemerintah, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sangat menentukan,” ujarnya.
Menurut Tommy, untuk membangun desa dengan konsep city state, maka desa-desa tidak hanya butuh penguatan dari aspek ekonomi, namun juga dari aspek sosial dan politik. Apalagi desa saat ini tengah dibayang-bayangi sistem oligarki yang bisa saja menjadi penghambat proses pembangunan yang dicita-citakan.
“Seorang kepala desa sangat potensial membangun pemerintahan oligarki. Karena itu, Kementerian Desa sangat penting perannya dalam mengawal UU Desa. Apalagi kalau UU Desa ini dibaca dengan teliti akan ditemukan perintah agar masyarakat desa secara perorangan dan kelompok harus mampu terlibat dalam pembangunan,” ujar Tommy.(gir/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy Legowo menyebut, lahirnya Undang-Undang tentang Desa merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah