UU Desa Dorong Pembangunan Menjalar ke Seluruh Indonesia
jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah sangat bersyukur dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) tentang Desa. Pasalnya, pemberlakukan UU tersebut akan mendorong pembangunan menjalar ke seluruh Indonesia. Bahkan, pipa-pipa pembangunan telah menjalar ke 75 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia.
“Di kabupaten Sumbawa dan NTB pada umumnya, 1,7 sampai 2,5 miliar dana desa mengalir ke seluruh desa yang ada di Prosinsi NTB ini,” kata Fahri saat menyampaikan sambutannya pada acara HUT ke-14 Kabupaten Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/11).
Rangkaian upacara HUT ke-14 Sumbawa Barat ini juga dihadiri antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basoeki Hadimoeljono mewakili Presiden Jokowi, Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin, serta jajaran pemerintah kabupaten Sumbawa Barat.
Fahri mengatakan bahwa DPR akan terus menuntut Pemerintah Pusat agar mau melakukan pemekaran. Karena DPR telah siap membahas seluruh agenda daerah otonomi baru, termasuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di masa yang akan datang. Apalagi, Komisi II dan Pimpinan DPR secara umum sudah menginginkan ini.
Terkait HUT ke-14 Sumbawa Barat, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merasa bersyukur melihat Kabupaten Sumbawa Barat, NTB di usianya ke-14 tahun ini telah mencapai banyak hal. Dan ini tidak lain dan tidak bukan, bahwa inisiatif pemekaran itu selalu baik.
“Karena dengan memekarkan daerah, masyakarat tidak meminta uang tetapi meminta kewenangan untuk mengurus dirirnya sendiri. Dan ini yang terjadi di Sumbawa Barat, dan alhamdulillah dengan ikhtiar pemekaran 14 tahun yang lalu, maka pada hari ini kita menyaksikan pertumbuhan yang luar biasa,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Fahi lagi, perkembangan Kabupaten Sumbawa Barat telah melampaui indeks pembangunan manusia dan menjadi yang paling tinggi di antara kabupaten dan kota yang ada di seluruh Nusa Tenggara Barat ini.
“Mudah-mudahan ini bisa mempercepat, tidak saja kabupaten Sumbawa Barat tetapi seluruh NTB dan juga seluruh Indonesia keluar dari garis keminskinan menjadi negara yang tangguh dan kuat karena desanya kuat diisi oleh masyarakat yang kuat dan berdaulat,” harap anggota DPR dari daerah pemilihan NTB itu.(adv/jpnn)
DPR telah siap membahas seluruh agenda daerah otonomi baru, termasuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di masa yang akan datang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal