UU Dibatalkan, Indonesia Tetap Terikat Piagam ASEAN
Rabu, 20 Juli 2011 – 18:51 WIB

UU Dibatalkan, Indonesia Tetap Terikat Piagam ASEAN
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Linggawaty Hakim, menilai berlakunya Piagam ASEAN terhadap Indonesia tidak serta merta didasarkan pada pemberlakuan UU Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN. Pasalnya, pernyataan pengikatan diri Indonesia pada Piagam ASEAN didasarkan pada penyerahan Piagam Pengesahan kepada Sekretariat ASEAN seperti diatur Pasal 14 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Karenanya ia membantah dalih pemohon yang menyatakan bahwa kesepakatan free trade area yang didasarkan pada Piagam ASEAN. Sebab, AFTA, ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN- India Trade Area, ASEAN-Japan Free Trade Area, dan ASEAN-Australia/New Zealand Free Trade Area dibuat atas dasar perjanjian internasional secara terpisah sebelum Piagam ASEAN berlaku.
“Karena itu, pemberlakuan Piagam ASEAN bagi Indonesia dan negara Asia Tenggara sepenuhnya ditentukan penerapan ketentuan Piagam ASEAN itu sendiri yang merupakan perjanjian internasional, bukan UU pengesahannya,” kata Linggawaty dalam pengujian Pasal 1 angka 5 dan Pasal 2 ayat 2 huruf n UU Pengesahan Piagam ASEAN di ruang sidang Gedung MK, Rabu (20/7).
Baca Juga:
Ditegaskanya, materi muatan UU Pengesahan Piagam ASEAN hanya merupakan persetujuan pemerintah dan DPR untuk mengikatkan diri terhadap Piagam ASEAN. “Materinya sama sekali tidak untuk mengubah bentuk ketentuan Piagam ASEAN dari norma hukum internasional menjadi hukum nasional,” kata Linggawaty.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Linggawaty Hakim, menilai berlakunya Piagam
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza