UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah
Kamis, 14 Oktober 2021 – 00:05 WIB
“Ini sangat tidak adil dan melemahkan marwah UU dan negara di hadapan subjek pajak bandel," tegasnya.
Namun demikian, karena UU ini sudah sah dan sebentar lagi akan berlaku, dia pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dan bergotong royong bersama pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
"Kami memaknai ini sebagai ujian kebangsaan yang harus kita lewati Bersama. Sebagai bangsa kita tentu tidak ingin negara ini colaps akibat defisit anggaran," ujar Sultan.(jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan jangan sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat ini sedang diuji dengan pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, ASDP Hadirkan Bazar UMKM
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Jalin Kemitraan dengan Tiongkok, Kadin Siapkan 7 Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi