UU ITE Baru Lebih Manusiawi karena Mengatur Soal Rehabilitasi Nama Baik
Senin, 28 November 2016 – 21:43 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Namun, dia berharap jangan sampai mengesampingkan hal-hal penting lain yang lebih besar, bahwa revisi UU ITE adalah bentuk respon DPR dan pemerintah atas perkembangan dunia teknologi yang demikian pesatnya, khususnya teknologi informasi.
Baca Juga:
"Kemajuan teknologi memang tidak bisa dibendung, tapi bisa diatur. Pengaturan ini dilakukan agar dunia maya, sama dengan dunia nyata, yaitu sama-sama sehat.”
“Semoga dunia maya kita menjadi dunia yang beradab, bukan seperti rimba raya," pungkas Sekretaris Fraksi PKS ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (UU ITE), per hari ini resmi berlaku. Regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten