UU ITE Lebih Kejam dari KUHP
Sabtu, 09 April 2011 – 20:06 WIB
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang yang mengatakan wartawan sebaiknya jangan meliput semua kegiatan yang ada di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR. Dikatakan Muhammad Rildo "Eisy, ada contoh yang sangat menarik dari hasil kerja DPR yang dulunya luput dari pengawasan yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
"Bagi saya aneh, jika wartawan dibatasi meliput di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR," kata Muhammad Rildo "Eisy, dalam acara Silaturrahmi DPR RI dengan Wartawan Koordinatoriat Parlemen, di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (9/4).
Menurut Muhammad Rildo "Eisy, mengacu pada tata-tertib DPR, semua aktifitas di DPR pada prinsipnya boleh untuk diliput dan prosesnya boleh diketahui masyarakat. "Kecuali rapat itu dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang. Sepanjang penegasan itu tidak disampaikan oleh pimpinan sidang, maka itu boleh diikuti oleh siapa pun," ujarnya.
Baca Juga:
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang
BERITA TERKAIT
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
- Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo