UU ITE Perlu Segera Direvisi, Jangan Sampai Kasus yang Buat Presiden Turun Tangan Ini Muncul Lagi
Kamis, 30 Juni 2022 – 20:25 WIB

Tangkapan layar Sekjen DMI Imam Addaruqutni berbicara pada diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) di Jakarta, Kamis (30/6). Foto: JJC.
Dengan terbitnya amnesti ini, maka Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.
"Secara sosial kasus Baiq Nuril menjadi contoh," tegasnya. "Dia orang tak terlindungi. Orang yang seharusnya terlindungi malah menderita," kata Imam. (gir/jpnn)
Imam Addaruqutni menilai Undang-Undang ITE perlu segera direvisi, jangan sampai kasus yang membuat presiden turun tangan ini muncul lagi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan