UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
Rabu, 05 September 2012 – 04:04 WIB

UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
"Efektifnya tinggal kurang lebih sebulan. Kita berharap segera ada percepatan pembahasan oleh Pansus DPRD Yogyakarta," ucapnya.
Baca Juga:
Doni berharap pada 9 Oktober nanti Sultan dan Pakualam sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) definitif. "Kita harapkan Pansus di DPRD Yogyakarta secepatnya bekerja, segera persiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta pada 9 Oktober nanti," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk bertindak cekatan bahwa Undang-undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta langsung disampaikan ke Sultan Hamengkubuwono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah