UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan

WALHI Minta Moratorium KEK

UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan
UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Gubernur Sultra Nur Alam melakukan moratorium (penangguhan) terhadap proses Kawasan Ekonomi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News