UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan
WALHI Minta Moratorium KEK
Senin, 28 Februari 2011 – 02:42 WIB

UU KEK Legalkan Gubernur Monopoli Pertambangan
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Gubernur Sultra Nur Alam melakukan moratorium (penangguhan) terhadap proses Kawasan Ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan