UU Ketenagalistrikan Ciderai Rakyat
Selasa, 08 September 2009 – 20:22 WIB
JAKARTA - Koordinator Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menegaskan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 8 September 2009 merupakan salah satu tindakan para wakil rakyat untuk mentransaksikan nasib rakyatnya sendiri dan bertentangan dengan konstitusi. Sikap mayoritas fraksi dan anggota DPR mencerminkan diutamakannya kepentingan privat (perusahaan swasta) ketimbang kepentingan publik (rakyat) dalam kebijakan yang mendorong penerapan prinsip liberalisasi di sektor ketenagalistrikan. Pemerintah dan DPR juga telah mengabaikan berbagai masukan dari kelompok serikat pekerja, serikat petani, LSM, kelompok konsumen yang menyatakan penolakan terhadap UU ini. "Inilah potret dari sebuah sikap pragmatis para 'wakil rakyat' untuk mentransaksikan nasib rakyat demi pemenuhan kepentingan pribadi," kata Dani.
"UU Ketenagalistrikan yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah wujud dari praktek mentransaksikan nasib rakyat karena berpotensi merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia," tegas Dani Setiawan, menyikapi hasil akhir Rapat Paripurna DPR tentang RUUK yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di DPR Senayan Jakarta, Selasa (8/9).
Baca Juga:
Melalui pengesahan tersebut, lanjutnya, telah terjadi kebijakan pemisahan usaha penyediaan tenaga listrik dengan “unbundling system”, dimana PLN bukan lagi sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK), tetapi hanya menjadi salah satu pemain usaha atau sebagai Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Umum (PIUKU). Ini merupakan upaya privatisasi PLN dan telah menjadikan tenaga listrik sebagai komoditas pasar, yang berarti tidak lagi memberikan proteksi kepada mayoritas rakyat yang belum mampu menikmati listrik.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menegaskan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang